www.kompas.com
MW (berkaus paling kiri) saat menunjukkan barang bukti sabu-sabu di dalam bungkusan tape ubi yang dibawanya ke Rutan Klas 2 Tanjung Pura, Langkat, Rabu (8/10/2021) sore. MW mengaku barang itu untuk diberikan kepada tahanan berinisial Z.(Dok Polsek Tanjung Pura)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+