Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Naik Level 3, Kawasan Wisata Bromo Kembali Ditutup

Kompas.com - 05/10/2021, 13:30 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

MALANG, KOMPAS.com - Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur kembali ditutup secara total, Selasa (5/10/2021) setelah sempat dibuka terbatas.

Penutupan itu akibat level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah penyangga yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya level 2 naik menjadi level 3.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Sedang Touring Menuju Bali, Moge Pengendara Ini Terbakar di Jalur Wisata Bromo

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat mengatakan, tempat wisata di daerah dengan PPKM level 3 ditutup sementara merujuk Inmendagri terbaru.

"Merujuk pada diktum 1 huruf e (terkait level PPKM) dan diktum 5 huruf j (wisata tutup sementara) dalam Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Sarif melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa.

Penutupan kembali aktivitas wisata itu turut disampaikan melalui surat pengumuman oleh Balai Besar TNBTS nomor PG.29/T.B/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Balai Besar, Novita Kusuma Wardani.

Bagi wisatawan yang sudah terlanjut memesan tiket secara online, pihaknya menyediakan opsi untuk dijadwal ulang.

"Disiapkan mekanisme reschedule," katanya.

Baca juga: Fokus Pulihkan Ekonomi, BUMD Pemkot Surabaya Kucurkan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM

Sementara itu, selama dibuka terbatas sejak 6 September lalu animo wisatawan cukup tinggi.

Tercatat, wisatawan domestik sebanyak 7.878 orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 26 orang telah berkunjung.

Total jumlah kunjungan selama dibuka terbatas sebanyak 7.904 orang dengan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 283.478.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com