Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah Warga, Muhtadin Ajukan Pembatalan ke BPN

Kompas.com - 04/10/2021, 18:07 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Moh Nurul Muhtadin mengajukan pembatalan sertifikat tanah yang digandakan dan dijadikan jaminan utang piutang oleh AS, oknum Perangkat Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, ke Kantor BPN Nganjuk, Senin (4/10/2021).

Permohonan pembatalan tersebut diajukan karena Muhtadin dan keluarga besarnya tak pernah mengajukan pecah sertifikat

Namun oleh AS, sertifikat tanah milik keluarga besar Muhtadin dipecah dan dijadikan jaminan utang piutang tanpa sepengetahuan pemilik tanah.

“Sangat saya harapkan pembatalan dari pihak BPN ini, betul-betul saya harapkan,” kata Muhtadin usai mengajukan pembatalan sertifikat hak atas tanah di Kantor PBN Nganjuk, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Kuasa hukum Muhtadin, Desi Wahyuningsih mengungkapkan, dalam mengajukan pembatalan sertifikat tanah tersebut, pihaknya menyertakan surat keterangan ahli waris dan sertifikat induk.

Dengan bukti-bukti yang ada, Desi yakin pengajuan kliennya dapat dikabulkan BPN Nganjuk.

“Sangat optimistis (pengajuan pembatalan sertifikat tanah disetujui), mengingat adanya iktikad buruk dari oknum perangkat desa sendiri,” tutur Desi.

Baca juga: Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa

Kades juga ajukan pembatalan

Rupanya, tak hanya Muhtadin beserta kuasa hukumnya saja yang mendatangi Kantor BPN Nganjuk untuk mengajukan pembatalan sertifikat hak atas tanah atas nama Nurul Khotimah, kakak dari Muhtadin.

Kepala Desa Sonopatik, Imam Achmad, juga mendatangi Kantor BPN Nganjuk pagi tadi.

“Iya. Jadi pihak desa itu ya sebenarnya juga dari masyarakatnya, dari Bu Nurul Khotimah. Jadi Pak Kades itu hanya meneruskan saja permohonan itu ke Kantor Pertanahan,” jelas Kasubag TU BPN Nganjuk, Suprijo.

Baca juga: Soal Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah dan Dijadikan Jaminan Utang, Begini Tanggapan BPN Nganjuk

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com