MALANG, KOMPAS.com - Salah satu hutan lindung yang ada di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang menjadi habitat 43 jenis burung. Sembilan jenis burung lainnya berstatus dilindungi.
Hal itu berdasarkan pengamatan oleh tim dari Protection of Forest and Fauna (Profauna) Indonesia periode Agustus hingga September 2021.
Pengamat burung dari Profauna Indonesia, Made Astuti mengatakan, keragaman jenis burung itu diketahui dalam dua kali pengamatan yang berlangsung pada Bulan Agustus dan September 2021.
Baca juga: Fenomena Ratusan Burung Pipit Mati Terjadi di Cirebon, Ini Dugaan Penyebabnya
Berdasarkan hasil pengamatan itu, pihaknya mendapati 43 jenis burung, sembilan jenis di antaranya merupakan burung dilindungi.
Di antara jenis burung yang dilindungi adalah burung elang ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), julang emas (Aceros undulatus), takur tohtor (Megalaima armillaris), takur tulung tumpuk (Megalaima javensis), serindit jawa (Loricilus pusillus) dan luntur harimau (Harpactes oreskios).
Selain itu, jenis burung lainnya yang ditemukan di hutan lindung tersebut adalah burung jingjing batu (Hemipus hirundinaceus), sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), sepah hutan (Pericrocotus flammeus), sepah gunung (Pericrocotus miniatus), takur tenggeret (Megalaima australis), takur ungkut-ungkut (Megalaima haemacephala) dan cinenen jawa (Orthotomus sepium).
Selain itu juga ada burung munguk beledu (Sitta frontalis), celepuk reban (Otus lempiji), ciu besar jawa (Pteruthius flaviscapis), ciu kunyit (Pteruthius aenobarbus), pelanduk semak (Malacocincla sepiarium), tepus leher putih (Stachyris thoracica), dan tepus pipi perak (Stachyris melanothorax).
Made Astuti mengatakan, hutan tersebut menjadi habitat dari keragaman jenis burung karena kondisinya yang masih utuh dan bagus.
Banyak ditemui pohon besar dengan diameter lebih dari 1 meter di dalam hutan itu. Tutupan hutannya masih rapat.
Hutan lindung tersebut berada di bawah pengelolaan Perhutani, yakni Perhutani RPH Sekar.
"Keberadaan burung-burung tersebut sangat tergantung dengan kelestarian hutan lindung Sekar, misalnya burung julang emas dan takur. Tanpa pohon-pohon besar yang beragam, burung-burung ini akan punah,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).
Baca juga: Risma Marah-marah pada Pendamping PKH, Gubernur Gorontalo: Saya Prihatin
Ketua Pembina Profauna Indonesia Rosek Nursahid mengatakan, hutan lindung RPH Sekar mempunyai luas 3.212 hektar yang terletak di ketinggian 1.100 - 2.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Hutan tersebut berada di antara Gunung Kawi dan Gunung Kelud. Desa yang berada di sekitar hutan lindung itu yakni Desa Sidodadi, Purworejo, Pagersari, Banturejo dan Pandansari.
"Hutan lindung di RPH Sekar harus dilestarikan, jangan sampai terjadi perusakan dan alih fungsi. Selain menyimpan potensi keragaman hayati tinggi, keberadaan hutan lindung ini juga sangat penting untuk menjaga sumber-sumber air yang ada di hutan ini," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.