SURABAYA, KOMPAS.com - Usman Efendi (38), warga asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember ini, yang berdomisili di Jalan Dinoyo, Surabaya, harus mendekam di balik jeruji besi.
Hal itu lantaran ia terlibat atas insiden pembacokan terhadap dua temannya sendiri, yakni Firman (22) dan Wawan (33).
Dua korban yang dibacok Usman merupakan warga Kediri yang juga berdomisili di Jalan Dinoyo, Surabaya.
Baca juga: Istri Selamatkan Suami yang Diseret Buaya, Terjun ke Parit dan Tarik Menarik dengan Buaya
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, insiden pembacokan itu terjadi saat Usman mengolok-olok Firman dan Wawan yang memiliki utang piutang kepada Usman senilai Rp 200.000.
Peristiwa pengeroyokan dan pembacokan ini terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II, Surabaya.
"Karena tak kunjung dibayar, si Usman ini mengolok-ngolok dua korban, Firman dan Wawan yang merupakan kakak beradik, soal utang piutang sebesar Rp 200.000," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).
Tak terima dengan perlakuan Usman, Firman dan Wawan yang merupakan kakak beradik ini mendatangi rumah Usman.
Mereka membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok.
Kemudian, keduanya langsung memukul Usman yang berada di atas sepeda motor berkali-kali hngga Usman tergeletak dan tersungkur di jalan.
Setelah itu, Usman berusaha menghindari dua orang tersebut yang mencoba melakukan pengeroyokan.
Usman kemudian berdiri dan lari menuju indekosnya di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II. Di sana, Usman langsung mengambil celurit.
"Kemudian, Usman langsung membalas dengan cara membacok Firman dan Wawan," ujar Wibowo.
Baca juga: Ingin Berwisata di Bandung? Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi Wisatawan
Dari hasil penyelidikan, diketahui Firman mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan bagian kepala.
Sedangkan Wawan mengalami luka bacok di bagian tangan kiri.
"Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RSAL Surabaya," kata dia.