Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Populasi Bekantan di Lanskap Kubu Terancam Perburuan

Kompas.com - 28/09/2021, 17:36 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com –Penurunan populasi bekantan (Nasalis larvatus) semakin mengkhawatirkan.

Alih fungsi lahan, perburuan liar, dan kebakaran hutan merupakan beberapa penyebab primata endemik Borneo ini perlu segera mendapatkan konservasi.

Tak semua kalangan sadar bekantan masuk sebagai salah satu hewan yang dilindungi. Sebagian orang mungkin mengenalnya sebatas maskot tempat rekreasi di Jakarta.

Baca juga: Dari Bekantan hingga Pesut, Keanekaragaman Hayati Lanskap Kubu di Kalbar yang Terancam Punah

Maka dari itu, Lembaga JARI Indonesia Borneo Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menggagas Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan (RAPKB) di lanskap Kubu.

Rencana aksi ini sebagai upaya kolaborasi untuk menjaga, melindungi serta mengelola habitat dan populasi bekantan di sekitar lanskap kubu mengingat kawasan tersebut penting bagi spesies endemik.

Direktur JARI Indonesia Borneo Barat, Firdaus menjelaskan lanskap Kubu memiliki luas 732 ribu hektar, yang dalamnya memiliki variasi ekosistem yang unik, seperti mangrove dan gambut yang sangat luas.

Ilustrasi bekantan (Nasalis larvatus)Peter Gronemann/Wikipedia Ilustrasi bekantan (Nasalis larvatus)

Di lain sisi, lanskap Kubu juga didominasi oleh keberadaan berbagai manajemen unit, baik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) maupun perkebunan.

Padahal, berdasarkan survei WWF Indonesia 2018 lalu, ditemukan terdapat 54 titik perjumpaan dalam koridor bekantan.

“Hal ini membuat konservasi spesies bekantan sangat tergantung pada pengelolaan manajemen unit tersebut. Ancaman kepunahan spesies bekantan semakin tinggi karena sebagian besar hidup di luar kawasan konservasi dan kondisinya terancam oleh konversi hutan, kebakaran, perburuan, perdagangan dan pembangunan,” kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Suharso: Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Akan Ganggu Populasi Bekantan dan Masyarakat

Menurut Firdaus, para pemegang izin konsesi yang memiliki komitmen dalam upaya perlindungan Bekantan sendiri memiliki hambatan dan tantangan tentang manajemen konservasi spesies tersebut.

Berangkat dari hal itu, maka, kata Firdaus dibutuhkan panduan tentang Praktik Pengelolaan Terbaik (PPT) untuk membantu pemegang konsesi dalam pembuatan rancangan manajemen konservasi yang sesuai dengan kebutuhan bekantan.

Hal ini pun termaktub dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 56 Tahun 2013 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Bekantan tahun 2013-2022 merumuskan sejumlah kegiatan prioritas pengelola kawasan dalam meningkatkan usaha konservasi bekantan yang dapat menjamin keberlanjutan populasinya.

“Oleh karena itu, kolaborasi multipihak dalam pengelolaan habitat Bekantan sangat diperlukan dengan membentuk Koridor Bekantan di sepanjang sempadan sungai di Lanskap Kubu. Koridor ini tidak hanya untuk melindungi bekantan namun juga hutan mangrove sebagai tempat hidup satwa tersebut,” ujar Firdaus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com