Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pramugari Histeris Saat Sidang, Dianiaya Suami karena Pinjaman Online, Mengaku untuk Kebutuhan Keluarga

Kompas.com - 18/09/2021, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - CLK menangis terisak-isak saat memberikan keterangan di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (16/9/2021).

Sidang tersebut digelar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh CLK

Mantan pramugari tersebut dianiaya oleh suaminya, HAB seorang ASN Badan Pertanahan Negara karena pinjaman online.

Di hadapan hakim, CLK mengakui kesalahannya karena melakukan pinjaman online. Namun ia menyebut terpaksa melakukan pinjaman online untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya.

Baca juga: Terlilit Utang Pinjaman Online, Karyawan Koperasi Tewas Gantung Diri

Ia mengatakan sang suami hanya memberikan uang Rp 500.000 untuk mencukupi kebutuhan keluarga per bulan

"Memang salah, aku pinjam online tanpa sepengetahuan suami namun itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ucap CLK sembari menangis, Kamis (16/9/2021) dikutip dari Tribun Medan.

CLK bercerita penganiayaan terjadi pada Senin (17/5/2021). Saat itu ia ditampar bertubi-tubi oleh sang suami.

"Meski saya sudah bersujud, namun suami terus menampar pipin saya hingga memukul bagian pada lengan kiri saya," kata dia.

Baca juga: Pinjol Ilegal yang Dijajal Kepala OJK Jember Kini Sudah Diblokir

"Sebab terdakwa hanya memberikan kebutuhan Rp 500.000 perbulan. Jadi tidak mencukupi," ucap mantan pramugari maskapai penerbangan swasta ini.

Dalam persidangan itu, CLK mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi.

"Tidak tahan pak, karena selama 10 tahun berumah tangga, sering marah dan main tangan. Namun hal itu tidak pernah cerita sama orang," ucap dia.

Mendengar kesaksian itu, hakim Abdul Qadir pun menanyakan status suami saat menikah dengan CLK.

CLK pun menjawab bahwa suaminya berstatus duda saat menikah dengannya.

Baca juga: Pengalaman Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal, Pinjaman Dipotong hingga Besaran Bunga Tak Diatur

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/PKpix Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.
Namun setelah berumah tangga, dia baru tahu kalau suami bercerai dengan istri pertamanya karena sering ringan tangan alias memukul.

"Jadi kalau dia minta maaf apakah kamu mau memaafkan?", tanya Ketua majelis hakim. Spontan CLK menjawab tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com