Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Kurang dari 60, Sepuluh SMP Swasta di Gunungkidul Terancam Tidak Dapat Dana BOS Lagi

Kompas.com - 06/09/2021, 18:16 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kebijakan tentang persyaratan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) berdampak terhadap dunia pendidikan di Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Ada beberapa SMP swasta yang terancam dihentikan pemberian BOS oleh pemerintah karena jumlah siswanya kurang.

Ketentuan pencairan dana BOS tersebut tertuang dalam Permendikbud 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.

Ada sejumlah persyaratan bagi sekolah untuk mendapatkan dana BOS reguler. Di dalam Pasal 3 ayat 2 huruf dijelaskan bahwa syarat sekolah mendapatkan dana BOS reguler adalah memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 siswa selama tiga tahun terakhir.

"Sosialisasi (terkait penghentian BOS sekolah yang kurang dari 60 siswa selama 3 tahun) sudah dilakukan sejak 2019, jadi tidak ujug-ujug (mendadak)," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Kiswara saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Senin (6/9/2021).

Baca juga: Cerita Siswa SD di Solo Kembali Belajar Tatap Muka: Sudah Lama Menunggu, Senang Bisa Sekolah Lagi

Dijelaskan,  penghentian dana BOS dampaknya sangat terasa terutama sekolah swasta.

Informasi yang dia terima, ada sekitar 10 SMP swasta jumlah siswanya kurang dari 60 dalam tiga tahun terakhir. Kemungkinan tahun depan tidak mendapatkan BOS. Sekolah tersebut akan dikembalikan ke yayasan terkait operasionalnya. Jika ada sekolah negeri yang kurang, maka diserahkan ke pemda.

"Tahun depan kalau masih melakukan layanan pendidikan, biaya dari yayasan," kata Kiswara.

"Untuk jumlah sekolah (SMP) yang kurang dari 60 siswa ada sekitar 10 sekolah semuanya swasta, kalau negeri aman," kata dia.

Baca juga: Mata Bocah Korban Pesugihan Orangtua Selesai Dioperasi, Dokter: Ada Sel yang Rusak, Mudah-mudahan Membaik

Kasubag Perencanaan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Sumarno mengaku belum bisa menyampaikan berapa sekolah yang terkena dampak kebijakan penghentian pencairan dana BOS.

Petugas masih melakukan pembaruan data data pokok pendidikan (dapodik) sebagai dasar perhitungan BOS.

"Masih melakukan sinkronisasi data Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2021. Nanti bisa diketahui sekolah mana yang bisa melakukan pencairan dana BOS tahap III Tahun 2021," kata Sumarno. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com