YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Kebijakan tentang persyaratan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) berdampak terhadap dunia pendidikan di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Ada beberapa SMP swasta yang terancam dihentikan pemberian BOS oleh pemerintah karena jumlah siswanya kurang.
Ketentuan pencairan dana BOS tersebut tertuang dalam Permendikbud 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS Reguler.
Ada sejumlah persyaratan bagi sekolah untuk mendapatkan dana BOS reguler. Di dalam Pasal 3 ayat 2 huruf dijelaskan bahwa syarat sekolah mendapatkan dana BOS reguler adalah memiliki jumlah siswa paling sedikit 60 siswa selama tiga tahun terakhir.
"Sosialisasi (terkait penghentian BOS sekolah yang kurang dari 60 siswa selama 3 tahun) sudah dilakukan sejak 2019, jadi tidak ujug-ujug (mendadak)," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Kiswara saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Senin (6/9/2021).
Dijelaskan, penghentian dana BOS dampaknya sangat terasa terutama sekolah swasta.
Informasi yang dia terima, ada sekitar 10 SMP swasta jumlah siswanya kurang dari 60 dalam tiga tahun terakhir. Kemungkinan tahun depan tidak mendapatkan BOS. Sekolah tersebut akan dikembalikan ke yayasan terkait operasionalnya. Jika ada sekolah negeri yang kurang, maka diserahkan ke pemda.
"Tahun depan kalau masih melakukan layanan pendidikan, biaya dari yayasan," kata Kiswara.
"Untuk jumlah sekolah (SMP) yang kurang dari 60 siswa ada sekitar 10 sekolah semuanya swasta, kalau negeri aman," kata dia.
Kasubag Perencanaan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Sumarno mengaku belum bisa menyampaikan berapa sekolah yang terkena dampak kebijakan penghentian pencairan dana BOS.
Petugas masih melakukan pembaruan data data pokok pendidikan (dapodik) sebagai dasar perhitungan BOS.
"Masih melakukan sinkronisasi data Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2021. Nanti bisa diketahui sekolah mana yang bisa melakukan pencairan dana BOS tahap III Tahun 2021," kata Sumarno.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/181633978/siswa-kurang-dari-60-sepuluh-smp-swasta-di-gunungkidul-terancam-tidak-dapat