Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar, Kejahatan Cyber Bermodus "Business Email Compromise", Surel Dimanipulasi, WN Nigeria Jadi DPO

Kompas.com - 04/09/2021, 16:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda DI Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus business email compromise (BEC) dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,4 miliar.

Dalam aksi penipuan ini, polisi menemukan adanya keterlibatan jaringan international.

Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kasus ini berkaitan dengan tindak pidana cyber.

"Dalam hal ini ada keterlibatan jaringan international atau kelompok yang kita katakan sebagai African group. Dari kejahatan business email compromise," ujar Dir Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Sabtu (04/09/2021).

Baca juga: Dosen FISIP UI: Angka Cyber Crime Naik di Masa Pandemi Covid-19

Manfaatkan celak kerentanan Surel

Roberto menjelaskan, modus business email compromise adalah kejahatan cyber yang memanfaatkan celah kerentanan dari sebuah surat elektronik.

"Sasaran mereka surel (surat elektronik) yang memiliki celah untuk adanya transaksi keuangan rata-rata," ungkapnya.

Aksi pelaku ini, lanjutnya, terbagi dalam empat langkah.

Awalnya pelaku akan mengidentifikasi target. Pelaku mengidentifikasi target kelompok usaha yang memiliki transaksi keuangan, baik lintas negara maupun dalam negeri.

Setelah itu, pelaku berusaha mengambil alih surat elektronik. Usai menguasai, kemudian mereka menukar informasi.

"Jadi yang tadinya informasinya adalah A, ini diubah menjadi informasinya B. Tujuannya adalah perubahan transaksi keuangan, target dari mereka. Sebelumnya mereka juga menyiapkan rekening-rekening perusahaan maupun perorangan yang setidaknya bisa menyamarkan transaksi tersebut," tandasnya.

Baca juga: Ingin Dilihat Jokowi, Korban Dugaan Penipuan Asuransi Dibujuk Paspampres supaya Tidak Demo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com