KOMPAS.com - Bocah perempuan berusia enam tahun asal Malino Kecamaan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, dilarikan ke rumah sakit karena pendarahan di mata kanannya.
Luka di matanya terjadi karena mata kanannya dicungkil oleh kedua orangtuanya, paman, serta kakek dan neneknya pada Jumat (3/9/2021).
Bayu (34), paman korban, bercerita, ia mendengar korban menangis di dalam rumah. Saat dicek, ia melihat mata kanan bocah tersebut dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban.
Baca juga: Demi Jalani Ritual Pesugihan, Orangtua Tega Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan 6 Tahun
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk. Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Bayu bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki kejadian tersebut langsung menyelamatkan korban.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, dengan luka di mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Baca juga: Tuding Tetangga Punya Pesugihan Babi Ngepet, Wati Diusir Meski Telah Minta Maaf
Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh kerabatnya.
Menurutnya, ibu korban mengaku kerap mendengar bisikan gaib. Para pelaku juga sering melakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.
Aparat kepolisian yang menerima laporan kini telah mengamankan lima orang terdiri dari kedua orangtua, paman, serta kakek dan nenek korban.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Gowa, Kakek 70 Tahun Tewas Dalam Kobaran Api
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, dua orang dari lima yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).
"Ada dugaan awal gangguan mental, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit," tambah dia.
Baca juga: PPKM Level 3 Gowa Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan Terbarunya
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.