Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Bupati Probolinggo Sebut Proses Pengisian Jabatan Kepala Desa Tetap Berjalan

Kompas.com - 31/08/2021, 23:14 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Proses pengisian jabatan kepala desa di Probolinggo tetap dilanjutkan di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan, proses pengisian jabatan kepala desa akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, ia mengaku baru saja menggelar rapat untuk membahas kelanjutan pengisian kepala desa.

Baca juga: Timbul Prihanjoko Resmi Jabat Plt Bupati Probolinggo Gantikan Puput Tantriana Sari

"Prosesnya diusulkan camat, dan dari camat diusulkan ke bupati," katanya usai menerima penugasan sebagai Plt Bupati Probolinggo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore.

Menurut dia, ada 252 posisi kepala desa di Probolinggo yang harus diisi oleh pejabat karena masa jabatan kepala desa yang lama sudah berakhir. Ratusan desa itu tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Hasil pemeriksaan menyebut, Bupati Probolinggo nonaktif PTS dan HA suaminya meminta sejumlah uang kepada calon pejabat kepala desa agar bisa menjabat.

Selain Puput dan suaminya, KPK juga menangkap Camat Krejengan DK, Pejabat Kades Karangren S, dan Camat Kraksaan P.

Kemudian, Camat Banyuayar IS, Camat Paiton MR, Camat Gading HT, serta dua orang ajudan.

KPK menetapkan PTS sebagai tersangka dugaan kasus jual beli jabatan di daerahnya. Selain PTS, KPK juga mentapkan HA yang juga suami PTS sebagai tersangka serta 20 orang lainnya.

Baca juga: Sehari Usai OTT KPK di Probolinggo, Begini Aktivitas di Kantor Bupati

Penetapan tersangka adalah buntut operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di Kabupaten Probolinggo Senin (30/8/2021) kemarin.

PTS disebut melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com