PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya turun ke level 3.
Penurunan level ini kali pertama sejak diterapkannya PPKM darurat yang dilanjutkan dengan PPKM level 4.
"Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021, Banyumas turun ke level 3," kata Bupati Banyunas, Achmad Husein melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Bupati Banyumas Larang Isolasi Mandiri Covid-19, Ini Alasannya
Husein optimistis, dalam waktu dekat ini PPKM di Banyumas dapat turun kembali ke level 2.
"Perhitungan kami dari beberapa parameter sudah level 2. Hanya satu parameter yang masih level 3, yaitu jumlah pasien yang dirawat, hanya selisih 11 dari parameter level 2," ungkap Husein.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, kasus baru dan kasus kematian sebenarnya telah menurun drastis dan masuk ke level 2.
Namun, untuk kasus yang dirawat di rumah sakit masih masuk level 3.
"Ada tiga parameter yang digunakan untuk penentuan level PPKM. Satu saja dari parameter tersebut masih level 3, maka ikutnya level 3" jelas Sadiyanto.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Banyumas Dimulai Setelah Siswa Divaksin dan PPKM Turun ke Level 3
Sadiyanto melanjutkan, secara riil PPKM di Banyumas semestinya telah turun ke level 3 sejak pekan kedua bulan Agustus ini.
"Kenapa kemarin masih level 4? Karena terjadi perbedaan data antara kabupaten, provinsi dan pusat, karena ada delay entry," kata Sadiyanto.
Berdasarkan data bulan ini hingga tanggal 29 Agustus, kasus aktif sebanyak 456. Sebanyak 272 orang isoman, 167 dirawat di RS dan 17 diisolasi terpusat.
Sedangkan angka kematian tercatat sebanyak 355 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.