SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya tengah meluncurkan aplikasi berbasis daring untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, aplikasi itu dibuat untuk menindaklanjuti keresahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahwa masih ada warganya yang tak tersentuh bantuan selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Saya Hanya Bisa Lihat Orang-orang Ambil Bantuan Beras dan Duit, Hati Saya Menangis
Salah satunya adalah Nenek Sumirah (89), lansia yang tinggal di Simo Jawar 1 nomor 150 RT.01 RW. 01, Kelurahan Simomulyo Baru, Kota Surabaya.
"Perintah Pak Wali Kota, bagaimana Kominfo membuat suatu aplikasi yang sederhana, yang gampang untuk mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain, yang sampai saat ini belum mendapatkan bantuan," kata Fikser saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Melalui aplikasi itu, nantinya warga yang mengusulkan bantuan, akan dilakukan verifikasi oleh setiap kecamatan dan kelurahan setempat.
"Jadi, begitu (data/informasi), masuk 1x24 jam, camat dan lurah turun, akan melakukan verifikasi terhadap notifikasi yang masuk itu," ujar Fikser.
Baca juga: Setelah Sumirah, Kini Nenek Maisaroh yang Lumpuh Dapat Bantuan dari Pemkot Surabaya
Untuk melakukan verifikasi itu, tak semua yang terdaftar bisa dipastikan lolos dan menerima bantuan dari pemerintah kota.
Sebab, petugas dari kecamatan maupun kelurahan harus mengroscek lebih lanjut perihal data yang telah diinput dalam sistem.