Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 8 Bulan, Kabupaten Lamongan Akhirnya Punya Sekda Definitif

Kompas.com - 27/08/2021, 15:45 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Setelah sejak awal tahun 2021 jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), Kabupaten Lamongan akhirnya kini resmi memiliki Sekda definitif.

Mohammad Nalikan dilantik sebagai Sekda di Pendopo Lokatantra, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Tersisa 1 Kecamatan Zona Oranye Covid-19 di Lamongan, Bupati: Semoga Terus Melandai...

Pelantikan Nalikan sebagai Sekda baru, disambut antusias oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta jajaran.

Yuhronur mengatakan, Sekda merupakan seorang dirigen yang mengatur harmoni. Sehingga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi, baik instansi vertikal maupun horisontal.

“Karena sekretaris daerah adalah seorang dirigen yang mengatur harmoni, sehingga harus bisa mengharmonisasi seluruh instansi, menerjemahkan seluruh aturan dari pemerintah pusat dan ketentuan lain dari kementrian maupun departemen lain," ujar Yuhronur saat pelantikan Mohammad Nalikan sebagai Sekda Lamongan, Jumat.

Yuhronur juga menyampaikan, tugas pokok seorang Sekda adalah sebagai koordinator dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda harus memastikan semua OPD bekerja dengan baik, untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Lamongan yang tertuang dalam RPJMD, yakni menuju kejayaan Kabupaten Lamongan yang berkeadilan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Dinkes Lamongan: Saat Ini, BOR Rumah Sakit Tercatat 11 Persen

Sebelum resmi dilantik pada hari ini, Nalikan telah melalui serangkaian proses seleksi terbuka, yang dimulai pada Juli 2021 lalu.

Panitia seleksi dalam agenda ini berasal dari assesment centre dengan akreditasi A yang diketuai oleh Heru Tjahjono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com