Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Belum Berakhir, Pantai Parangtritis Yogyakarta Diserbu Ribuan Wisatawan

Kompas.com - 22/08/2021, 19:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih berlaku hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Namun, pada Minggu (22/8/2021) kawasan wisata Pantai Parangtritis diserbu ribuan wisatawan.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY sekaligus Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan, pihaknya menerjunkan sebanyak 60 personel ke kawasan wisata Pantai Parangtritis.

"Selama PPKM tidak boleh buka (destinasi wisata), tapi di Parangtritis ramai, karena barusan saya di Parangtritis. Karena itu saya kerahkan personel untuk menghalau, karena ada sekitar seribu wisatawan yang nekat datang," ujarnya.

Baca juga: Perjuangan Anak Pedagang Kecil Kejar Mimpi Jadi Mahasiswa, Bekerja Kumpulkan Modal dan Lulus Cumlaude

Diserbunya kawasan Parangtritis oleh wisatawan disinyalir karena longgarnya penjagaan di tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis. Ditambah lagi akses jalan ke Parangtritis terbilang banyak.

"Mungkin karena melihat pos tempat retribusi kosong, penyekatan jalan juga longgar dan tidak ada petugas yang berjaga membuat wisatawan berani masuk," ungkap Noviar.

Terkait sanksi kepada wisatawan yang nekat masuk, dia menyampaikan tidak ada sanksi denda maupun sanksi fisik seperti push up. Meskipun hal tersebut dimungkinkan melalui Instruksi Gubernur DIY.

"Sanksinya kami minta meninggalkan pantai saat itu juga. Semua harus putar balik, kami mohon wisatawan bersabar dulu apalagi kasus Covid-19 di Yogyakarta masih tinggi meski trennya sekarang menurun," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Namun, dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok, Rekomendasi BK Disebut Cacat Hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, kelonggaran yang diberikan seperti ditambahnya kapasitas pengunjung dalam sebuah restoran maupun warung makan yang beroperasi di DIY.

“Misalnya restoran sebelumnya kapasitas sebanyak 25 persen kini menjadi 50 persen, lalu dalam satu meja maksimal sebanyak 2 orang,” kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Selasa (17/8/2021).

Menurut Aji, selama DIY masih berada di level 4 pihaknya tetap akan memberlakukan pengetatan di beberapa sektor, seperti sektor wisata yang belum boleh beroperasi selama perpanjangan PPKM level 4 ini.

“Lokasi wisata belum ada kelonggaran, masih seperti kemarin hanya memang seperti di restoran tadi kan biasanya dikunjungi wisatawan tapi karena masih ada pengetatan persyaratan perjalanan bisa jadi tidak terlalu banyak penambahannya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com