PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi yang menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya sempat dikabarkan hilang ingatan karena mengalami penumpukan cairan di otak.
Namun, kabarkan tersebut dibantah oleh Ridho Junaidi yang merupakan kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi.
Ridho menyebut, kondisi Ahmad Nasuhi saat ini sedang mengeluhkan penyakit hidrosefalus dan aneurisma yang sudah diderita kliennya itu sejak lama.
Baca juga: Inilah Dua Tersangka Penyebab Mangkraknya Masjid Sriwijaya, Calon Masjid Terbesar se-Asia
Penyakit itu membuat adanya pembengkakan di pembuluh darah otak.
"Kabar hilang ingatan itu salah. Saya tidak pernah bilang seperti itu. Tetapi jika penyakit itu tidak cepat dirawat, bisa menyebabkan stroke, hilang ingatan bahkan kematian," kata Ridho melalui sambungan telepon dengan Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie Diperiksa soal Pembangunan Masjid Sriwijaya
Dioperasi di Singapura dan sempat hilang ingatan
Dijelaskan Ridho, Ahmad Nasuhi sebelumnya sempat menjalani operasi di Singapura pada 2019 lalu akibat mengalami pembengkakan pembuluh darah di otak.
Sehingga, ia pun harus dioperasi untuk memasang ring di bagian kepala agar pembengkakan itu dapat dicegah.
Pemasangan ring itupun menurutnya harus dicek secara berkala oleh dokter.
Sebab, hal itu dapat membuat pembuluh darah membengkak bagkan pecah dan darah bisa membanjiri otak.
"2019 lalu sempat hilang ingatan, tetapi seiring waktu berjalan sudah kembali membaik," ujarnya.
Baca juga: Mantan Sekda Sumsel Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum: kondisi kesehatan Ahmad Nasuhi menurun
Diungkapkan Ridho, saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan, kondisi kesehatan Ahmad Nasuhi sempat menurun karena mengalami tekanan. Sehingga, kliennya itu mengalami sakit kepala dan mual.
"Saat diperiksa lebih lama, karena mempengaruhi kesehatannya. Penyidik juga sudah tahu itu,"katanya.
Pihak keluarga pun kini menurutnya telah berdiskusi untuk menyampaikan permohonan kepada Kepala Rutan agar Ahmad Nasuhi bisa dibawa ke rumah sakit untuk segera mendapatkan perawatan.
"Kami dan dokter rutan pun sudah mengajukan untuk merujuk ke rumah sakit agar diperiksa CT Scannya. Karena apabila kesehatannya memburuk, proses hukum terhadap klien saya pun akan terganggu. Kalau kolesterol dan tekanan darah tinggi naik, gejala sakit kepala dan mualnya timbul. Makanya harus cek berkala, setiap hari harus dicek tensi darahnya. ” ujar dia.
Baca juga: Masih Berbaju Dinas, Wabup Ogan Ilir 4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Masjid Sriwijaya
Kejaksaan: kondisi tersangka baik
Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman menjelaskan, keadaan tersangka Ahmad Nasuhi saat diperiksa dalam kondisi sehat. Sehingga proses pemeriksaan pun dapat berjalan dengan baik.
Hanya saja, Khaidirman mengakui jika Ahmad Nasuhi memang sempat menjalani operasi pada 2019 lalu.
"Ketika diperiksa penyidik juga ditanayakan, apakah saudara dalam keadaan sehat? sehingga bisa diperiksa. Untuk laporan tersangka sakit di rutan kita belum dapat,"jelas Khaidirman.