BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan tarif tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebesar Rp 525.000.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, penetapan tarif baru itu mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
"Dengan dasar surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, maka di Banjarmasin kita tetapkan Rp 525.000," ujar Machli Riyadi dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Dinkes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Pasang Harga Tes PCR di Atas Rp 525.000
Machli menegaskan, jika seluruh fasilitas kesehatan di Kota Banjarmasin tidak boleh melebihi harga yang sudah ditetapkan.
Selain menetapkan harga, Machli juga meminta agar hasil PCR juga sesuai waktu yang diminta oleh pemerintah pusat.
"1X24 jam. Agar mendorong, mempercepat diagnosa bagi orang-orang yang terduga terinfeksi Covid-19," tambahnya.
Setelah harga PCR ditetapkan, Machli langsung menyosialisasi ke sejumlah klinik kesehatan yang ada di Banjarmasin. Salah satunya di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur.
Baca juga: Dinkes Indramayu Akan Beri Sanksi Klinik dan RS yang Mematok Tarif Tes PCR Terlalu Mahal
Dari pantauannya, klinik tersebut ternyata sudah memberlakukan tarif baru yang ditetapkan Pemkot Banjarmasin.
Bahkan, ada klinik yang menerapkan harga hanya Rp 500.000.
"Tenyata sudah ada klinik yang menyesuaikan harga PCR. Kalau PCR hari iki, besok sudah selesai dan itu hanya Rp 500.000," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.