Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, Pemuda yang Tawarkan Kaus Jokowi "404: Not Found" di Tuban Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 19/08/2021, 20:52 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Riswan (29) akhirnya dibebaskan usai sempat diamankan polisi lantaran menawarkan kaus bergambar mural wajah mirip Presiden Jokowi '404:Not Found' di media sosial.

Pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang memiliki usaha konveksi itu menawarkan kaus tersebut melalui unggahan di akun Twitter miliknya @OmBrewoks3, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: DPR dan Presiden Diminta Panggil Kapolri Usai Penjual Kaos 404: Not Found Ditangkap

Unggahan desain kaus tersebut juga ditulis dalam kicauannya, 'Karena ada yg mention sy. maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosnya? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih'.

Selain itu, akun @OmBrewoks3 juga mengunggah dua foto orang yang diberi keterangan, 'Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil, utk apa da hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama'

Baca juga: Ramai Mural Jokowi 404: Not Found dan Deretan Mural yang Dihapus Petugas

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, informasi tersebut diketahui berdasarkan laporan Dittipidsiber Polda Jatim yang menemukan akun twitter @OmBrewoks3 diduga membuat ujaran kebencian.

Usai memperoleh data pemilik akun atas nama Riswan Bin Samiro, petugas Satreskrim Polres Tuban mendatangi alamat rumah dan langsung membawanya ke Mapolres Tuban.

"Setelah diinterogasi, pemilik akun mengakui semua perbuatannya mengunggah postingan tersebut," kata Adhi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Adhi mengungkapkan, pelaku berdalih unggahan desain kaus bergambar mural wajah mirip Jokowi itu semata untuk jualan.

Dalam pengakuannya, Riswan menyebut unggahannya itu masih berupa desain dan belum sempat mencetaknya menjadi kaus.

Setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban, lanjut Adhi, pelaku pun menyadari kesalahannya dan meminta maaf melalui rekaman video kepada institusi kehakiman dan kepolisian serta masyarakat Indonesia.

Pelaku juga membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh Aji Agus Wiyoto, Kepala Desa Karangagung.

"Pemilik akun juga telah menghapus postingan tersebut dari akun Twitternya," terangnya.

Setelah pelaku bertindak kooperatif dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, pelaku pun diizinkan untuk pulang namun tetap dalam pengawasan polisi.

Baca juga: Napi Lapas Tuban Jadi Tersangka Pemesan Ribuan Pil Koplo, Pengirim Masih Buron

Sebelumnya, penangkapan terhadap penjual kaus ini dikritik sejumlah pihak.

Salah satunya dari Institut Criminal Justice Reform (ICJR) yang mendorong agar Komisi III DPR RI dan Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ICJR meminta agar Kapolri memberi penjelasan terkait tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara.

Pihak ICJR juga meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri berkenaan dengan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com