Salin Artikel

Sempat Ditangkap, Pemuda yang Tawarkan Kaus Jokowi "404: Not Found" di Tuban Akhirnya Dibebaskan

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Riswan (29) akhirnya dibebaskan usai sempat diamankan polisi lantaran menawarkan kaus bergambar mural wajah mirip Presiden Jokowi '404:Not Found' di media sosial.

Pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban yang memiliki usaha konveksi itu menawarkan kaus tersebut melalui unggahan di akun Twitter miliknya @OmBrewoks3, Sabtu (14/8/2021).

Unggahan desain kaus tersebut juga ditulis dalam kicauannya, 'Karena ada yg mention sy. maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosnya? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih'.

Selain itu, akun @OmBrewoks3 juga mengunggah dua foto orang yang diberi keterangan, 'Jika para hakim sdh tdk bisa lg membedakan mana yang hag mana yang batihil, utk apa da hakim? Jika polisi sdh tdk bisa membedakn mana yg harus ditangkap & mana yang harus bebas lbh baik bubarkan saja polisi, wahai para pejabat tunjukan wujud asli kalian, kalo kalian benci terhadap ulama'

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, informasi tersebut diketahui berdasarkan laporan Dittipidsiber Polda Jatim yang menemukan akun twitter @OmBrewoks3 diduga membuat ujaran kebencian.

Usai memperoleh data pemilik akun atas nama Riswan Bin Samiro, petugas Satreskrim Polres Tuban mendatangi alamat rumah dan langsung membawanya ke Mapolres Tuban.

"Setelah diinterogasi, pemilik akun mengakui semua perbuatannya mengunggah postingan tersebut," kata Adhi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Adhi mengungkapkan, pelaku berdalih unggahan desain kaus bergambar mural wajah mirip Jokowi itu semata untuk jualan.

Dalam pengakuannya, Riswan menyebut unggahannya itu masih berupa desain dan belum sempat mencetaknya menjadi kaus.

Setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tuban, lanjut Adhi, pelaku pun menyadari kesalahannya dan meminta maaf melalui rekaman video kepada institusi kehakiman dan kepolisian serta masyarakat Indonesia.

Pelaku juga membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh Aji Agus Wiyoto, Kepala Desa Karangagung.

"Pemilik akun juga telah menghapus postingan tersebut dari akun Twitternya," terangnya.

Setelah pelaku bertindak kooperatif dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, pelaku pun diizinkan untuk pulang namun tetap dalam pengawasan polisi.

Sebelumnya, penangkapan terhadap penjual kaus ini dikritik sejumlah pihak.

Salah satunya dari Institut Criminal Justice Reform (ICJR) yang mendorong agar Komisi III DPR RI dan Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ICJR meminta agar Kapolri memberi penjelasan terkait tindakan sewenang-wenang aparat yang melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara.

Pihak ICJR juga meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri berkenaan dengan kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/19/205257478/sempat-ditangkap-pemuda-yang-tawarkan-kaus-jokowi-404-not-found-di-tuban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke