Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Sleman, Polisi: Tangan Korban Ditarik hingga Jatuh

Kompas.com - 16/08/2021, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria setengah baya asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga melakukan pelecehan seksual di jalan raya, Minggu (15/8/2021), sekitar 15.30 WIB.

Dalam aksinya, pria berinisial MS (50), warga Tempel, Sleman, tersebut nekat menarik tangan korban saat mengendarai motor hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Pelaku mendekati korban, menarik tangan kiri korban sehingga korban terjatuh," kata Kepala Kepolisian Sektor Turi AKP Aditya Permana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Saya Berdoa Agar Tuhan Beri Waktu Terbaik untuk Membanggakan Orangtua

Minta tolong

Setelah terjatuh dan mendapat perlakuan tak senonoh dari MS, korban segera berteriak minta tolong. Warga sekitar lokasi yang mendengar teriakan korban segera menangkap MS.

Baca juga: Kasus Pelecehan Oknum PNS di BPN Tasikmalaya Lanjut ke Tahap Penyidikan

Warga segera menggelandang MS ke kantor polisi. Dari pengakuan ke polisi, MS mengaku telah membuntuti korban saat perjalanan pulang.

Untuk sementara, polisi berencana akan menggandeng ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan korban.

"Masih kita dalami, hari ini kami lakukan pengecekan kejiwaan," sebut Aditya.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual di Jalanan Sleman, Pria 50 Tahun Ditangkap

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com