TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepolisian telah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus ini dan akan memanggil oknum PNS yang diduga pelaku pelecehan guna melengkapi berkas acara penyidikan.
"Penyelidikannya sudah naik tahap dua menjadi penyidikan sesuai pengumpulan bukti dan keterangan para saksi-saksi," ujar Kepala Satreskrim Polresta TasikmalayaAKP Septiawan Adi Prihartono kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Pegawai BPN Kota Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual PNS
Septiawan mengatakan, selama ini pihaknya terus mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.
Meski bukti rekaman CCTV tidak bisa didapatkan, menurut Adi, pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi-saksi yang melihat langsung kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut.
Seusai memeriksa terlapor, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan status terlapor.
Apabila bukti dianggap cukup, terlapor dapat menjadi tersangka.
"Untuk selanjutnya akan digelarkan kembali setelah pemeriksaan terlapor. Sejauh ini terlapor masih sebatas saksi,” kata Adi.
Baca juga: BPN Kota Tasikmalaya Ingin Kasus Pelecehan Selesai secara Kekeluargaan
Diberitakan sebelumnya, pegawai honorer mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum PNS saat bekerja di kantornya pada Rabu (23/6/2021).
Korban yang merasa takut dan trauma langsung melaporkan pelaku berinisial M (40) ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tasikmalaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.