Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat BP Batam Bantah Diperiksa Polisi karena Dugaan Pungli Jasa Pelabuhan

Kompas.com - 13/08/2021, 10:06 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, membantah adanya dugaan pungutan liar terhadap jasa layanan pelabuhan, yakni jasa tunda pandu kapal.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris mengakui bahwa beberapa waktu lalu sejumlah pejabat BP Batam mendatangi Polda Kepri.

Namun, menurut Nelson, kedatangan beberapa pejabat BP Batam ke Polda Kepri itu hanya sebatas memberi keterangan terkait jalur permintaan tunda pandu kapal, dari pihak perusahaan pelayaran ke pihak BP Batam.

"Benar memang ada ke Polda beberapa waktu lalu. Namun bukan pemeriksaan, hanya menanyakan bagaimana mengenai prosedur saja," kata Nelson melaui telepon, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Sejumlah Pejabat BP Batam Diperiksa Polisi

Perihal jasa tunda pandu kapal di perairan Batam, Nelson menuturkan bahwa hal ini dilakukan oleh perusahaan rekanan yang memang menyediakan jasa bagi perusahaan pelayaran, dan hal ini telah disepakati dalam Kerja Sama Operasi (KSO).

"Jika terdapat permintaan jasa pandu, maka perusahaan KSO wajib memberikan pelayanan dan tagihan secara resmi," kata Nelson.

Mengenai prosedur yang dimaksud, Nelson kemudian menjelaskan bahwa sebelum menggunakan jasa tunda pandu, perusahaan diminta untuk mengajukan permintaan sehari sebelum kapal masuk perairan Batam, dan mengajukan Pernyataan Umum Kapal (PUK).

Badan Usaha Pelabuhan BP Batam berperan memegang dana rekening perusahaan pelayaran tersebut, untuk biaya jasa yang diminta.

Kemudian, BP Batam sendiri akan menerbitkan surat perintah kerja kepada perusahaan KSO yang bekerja sama dengan BP Batam.

"Agen pelayaran sendiri dapat memilih untuk penggunaan jasa pandu arah atau tidak. Namun apabila kapal berlabuh melalui area wajib pandu, maka kapal wajib menggunakan jasa pandu," kata Nelson.

Nelson juga menegaskan bahwa pernyataan pihak perusahaan pelayaran mengenai penagihan biaya wajib pandu meski kapal tak melintasi perairan wajib pandu adalah hal yang tidak benar.

Menurut dia, hal ini dikarenakan agen pelayaran tersebut yang memilih sendiri untuk menggunakan jasa pandu saat mengajukan PUK.

“Mungkin karena ke kantor polisi, disangka pemeriksaan, kami hanya sebatas melakukan klarifikasi," kata Nelson.

Sebelumnya, sejumlah pelaku jasa perkapalan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim (AGKIM) Batam menduga kedatangan pejabat BP Batam ke Polda Kepri untuk diperiksa.

Mereka menduga ada persoalan terkait pungli jasa pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com