KOMPAS.com - Dua guci yang diduga peninggalan Dinasti Ming diamankan dari delapan nelayan asal Lamongan yang menangkap ikan dengan cantrang di perairan Pulau Bawean.
Pengamanan dilakukan di kawasan Dusun Tanjung Anyar, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura, 14 Juni 2021.
Pada guci tersebut terdapat gambar naga di bagian samping.
Saat penangkapan, dua guci yang disinyalir memiliki nilai sejarah tersebut diamankan warga Pulau Bawean yang berinisial S.
Baca juga: Tangkap Nelayan Cantrang, Polisi Temukan 2 Guci Diduga Peninggalan Dinasti Ming
Namun setelah 2 bulan berlalu, S tak kunjung menyerahkan dua guci tersebut ke polisi. Padahal polisi sudah meminta S menyerahkan guci untuk melengkapi proses penyidikan.
Polisi menilai S tidak kooperatif dan plin-plan.
"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan (S) untuk menyerahkan barang bukti yang akan diproses (dua guci) tapi terus berkelit,” ujar Kanit Satpolair Polres Gresik Pulau Bawean Bripka Sodiq Susanto saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Polisi juga telah mengirim surat pemberitahuan resmi untuk menyita guci dari S. Tapi hingga saat ini barang sitaan tersebut belum diterima oleh polisi.
Rencananya, S akan dipanggil oleh Satpol Air Gresik dan jika tetap diabaikan, maka S akan dijemput paksa.
Baca juga: Cuaca Buruk dan Gelombang Lebih 2 Meter, Kapal Cepat Rute Gresik-Bawean Tak Berlayar
Ia menjelaskan, sekitar abad 17 hingga abad 19, perairan laut Jawa menjadi jalur kapal asal China dan Eropa.
Menurutnya jika guci tersebut terbukti peninggalan Dinasti Ming, maka bisa menjadi daya tarik bagi Pulau Bawean.
Baca juga: Pulau Bawean, Wisata Tersembunyi di Kabupaten Gresik
Untuk tu ia berharap polisi bersama instansi terkait memberi batasan wilayah untuk nelayan yang melaut agar tak melintas di lokasi penemuan benda bersejarah.
"Apalagi penemuannya di perairan barat Pulau Bawean. Di mana di daerah tersebut ada benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam," kata Saddam.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.