Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Karawang Kini Zona Oranye, Aturan PPKM Level 4 Tak Dilonggarkan

Kompas.com - 30/07/2021, 18:43 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Meski telah menjadi zona oranye Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang enggan melonggarkan aturan Covid-19.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menuturkan, langkah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 ditempuh lantaran penyebaran Covid-19 di wilayahnya belum bisa dikendalikan.

Ada beberapa indikator untuk menentukan zona risiko sebuah daerah. Misalnya laju penularan, dan laju kesembuhan.

Baca juga: Strategi Ridwan Kamil Tekan Tingginya Angka Kematian Covid-19 di Purwakarta, Karawang dan Bandung

 

Nilai indikator zona oranye di Kabupaten Karawang, kata Cellica, saat ini masih mendekati zona merah.

"Kita tidak dulu (melonggarkan pengetatan). Zona orange di Karawang juga mepet ke zona merah. Kami akan ubah kebijakan kalau zona orangenya sudah mepet ke zona kuning," kata Cellica di Gedung Singaperbangsa, Kompleks Kantor Pemkab Karawang, Jumat (30/7/2021).

Cellica menyebut, Pemkab Karawang dan Satgas Penanganan Covid-19 Karawang berkewajiban menjaga kesehatan warganya.

Baca juga: Penganiaya Anak di Parkiran Mal Karawang Ditangkap, Ini Motif Pelaku

 

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ia berharap penyebaran Covid-19 vbia ditekan.

"Kami harus menjaga semuanya, kami benar-benar menjaga sampai clear, kalau sudah clear baru kami tunggu arahan pusat," ujar Cellica.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, meski PPKM Level 4 diperpanjang, ada beberapa poin aturan yang diubah.

"Yang berbeda dengan periode sebelumnya antara lain, supermarket, toko-toko sejejaring, pasar rakyat, maupun pasar tradisional boleh beroperasi sampai jam delapan malam," kata Fitra.

Sementara itu, pasar rakyat yang menjual kebutuhan non sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan batas operasi maksimal sampai jam tiga sore.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com