Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Umrah Dibuka dengan Syarat Karantina 14 Hari, Kemenag Sumedang: Biaya Tambahannya Memberatkan

Kompas.com - 27/07/2021, 14:20 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah umrah, termasuk untuk Indonesia. Namun, khusus jemaah Indonesia, diikuti dengan syarat harus karantina selama 14 hari di negara lain, sebelum memasuki negara tersebut. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumedang H Muhamad Hanan mengatakan, pemerintah Arab Saudi memang telah membuka pintu bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah.

Akan tetapi, khusus jemaah umrah asal Indonesia, sebelum tiba di Arab Saudi, harus transit terlebih dahulu untuk karantina selama 2 minggu, di negara lain.

"Pemerintah Arab Saudi saat ini memang sudah membuka pintu untuk jemaah yang akan melaksanakan umrah. Tapi untuk jemaah asal Indonesia belum mengirimkan  karena ada syarat karantina 14 hari itu," ujar Hanan kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Soal Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Jemaah Umrah, Kemenag akan Koordinasi dengan Kemenkes

Biaya umrah jadi membengkak, Kemenag Sumedang lakukan lobi

Hanan menuturkan, ketentuan tersebut tentunya akan sangat memberatkan jemaah umrah asal Indonesia. Terutama jemaah asal Kabupaten Sumedang.

Untuk itu, kata Hanan, Kemenag Sumedang melalui Plt Dirjen PHU Kementerian Agama saat ini, tengah melakukan lobi agar pemerintah Arab Saudi menghapuskan keharusan untuk karantina 14 hari di negara lain, tersebut.

"Tentunya, adanya keharusan karantina 14 hari ini akan memberatkan. Sebab terbebani dengan biaya tambahan untuk karantina tersebut," tutur Hanan.

Baca juga: Cerita Pasutri di Bali, Batal Berangkat Haji Dua Kali karena Pandemi: Ini Semua Skenario Allah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com