SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang terduga provokator unjuk rasa menolak PPKM di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sabtu (24/7/2021).
Seruan aksi turun ke jalan ini sebagai luapan amarah masyarakat terhadap sistem pemerintah dalam menangani pandemi.
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kedua terduga provokator berinisial N dan B ditangkap di Semarang.
Baca juga: Beredar Pesan Berantai Ajakan Demo Tolak PPKM di Semarang, Polisi Pastikan Hoaks
Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi yang pada 24 Juli 2021.
Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup WhatsApp.
"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, ponsel, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup whats app, hingga rekaman zoom meeting," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).
Diketahui, pelaku membuat grup WhatsApp dengan menggunakan nama 'Group Tenis Semarang" untuk berkoordinasi terkait rencana aksi.
Rencana aksi demo akan dilakukan di Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
Baca juga: Beredar Poster Ajakan Demo Protes PPKM di Banyumas, Polisi: Hoaks
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB.
"Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Polisi meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan ajakan yang memprovokasi terjadinya kericuhan di tengah pandemi.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya.
Terduga pelaku terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.