BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki pengunjuk rasa yang membawa bom molotov saat terjadi demo di depan Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung sudah menetapkan pembawa bom molotov berinisial H sebagai tersangka.
Namun, polisi menduga ada pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Baca juga: Pembawa Bom Molotov dalam Demo Menolak PPKM di Bandung Jadi Tersangka
Penyidik telah mengetahui identitas orang yang diduga memerintahkan H untuk membawa bom molotov itu.
"Dari bukti hasil obrolan ponsel yang bersangkutan, memang sudah disiapkan, sudah memang dibawa. Ada yang memerintahkan untuk membawa pada saat demo," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Demo PPKM Disusupi Kelompok Berbaju Hitam, Bawa Bom Molotov hingga Rusak Fasilitas Umum
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi saat demo menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Senin (19/7/2021).
Kejadian itu bermula ketika kelompok berbaju hitam mulai masuk ke kerumunan aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa ini berawal dari informasi di media sosial untuk mengajak para mahasiswa, ojek online (ojol), dan pedagang kaki lima untuk melakukan demo menolak PPKM.
Polisi menemukan pengunjuk rasa yang membawa bom molotov.
Benda itu diduga disiapkan untuk membuat kericuhan saat demo menolak PPKM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.