Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Penganiayaan Satpol PP, Suami Istri Dilaporkan Atas Berita Kehamilan Palsu, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 23/07/2021, 14:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34), dilaporkan ke polisi atas berita bohong kehamilan palsu oleh salah satu organisasai masyarakat di Kabupaten Gowa.

Pasangan suami istri pemilik warung kopi tersebut sempat menjadi perhatian publik karena dianiaya oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu.

Penganiayaan terjadi saat Satgas sedang melakukan razoa PPKM di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng pada Rabu (14/7/2021)

Baca juga: Dilaporkan Dugaan Kehamilan Palsu, Korban Penganiayaan Satpol PP: Saya Serahkan kepada Allah

Laporan dilakukan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Mapolres Gowa pada Kamis (22/7/2021).

Ketua BMI, Zulkifli mengaku kecewa karena korban Riana yang sebelumnya mengaku hamil saat dianiaya ternyata hasil tes USG negatif.

"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli, Kamis.

Baca juga: Kehamilan Diduga Palsu, Perempuan Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dilaporkan ke Polisi

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan pelapor membawa rekaman video sebagai barang bukti.

"Kemarin pelapor datang dengan membawa bukti berupa rekaman live serta rekaman video yang berisi korban mengaku hamil dan saat ini masih dalam proses penyelidikan" kata Mangatas Tambunan melalui sambungan telepon, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Pesta Miras di Ultah Senior Satpol PP Berujung Terpapar Covid-19


Riana mengaku pasrah

MH, oknum Satpol PP yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pasangan suami isteri pemilik warung kopi saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu, (14/7/2021) lalu diamankan polisi dan digelandnag ke Mapolres Gowa. Sabtu, (17/7/2021).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. MH, oknum Satpol PP yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pasangan suami isteri pemilik warung kopi saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu, (14/7/2021) lalu diamankan polisi dan digelandnag ke Mapolres Gowa. Sabtu, (17/7/2021).
Menanggapi laporan tersebut, Riana mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Ia menganggap hal tersebut adalah ujian hidup dan menyerahkan semuanya pada Tuhan.

"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah, Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," kata Amriana kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (23/7/2021).

Ia bercerita perutnya kini sudah tak membesar lagi dan menyebut hal tersebut lumrah baginya sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Terekam Video Pesta Miras di Kantor, 3 Anggota Satpol PP Dirumahkan

"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," kata Amriana.

Sementara itu saat ini pelaku penganiayaan pada Riana, MH yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com