KOMPAS.com - Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak selalu berakhir mulus.
Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan kericuhan yang terjadi antara petugas dan pedagang saat razia PPKM.
Dua kejadian tersebut berlangsung di Gowa, Sulawesi Selatan; dan Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa ini pun sempat viral media sosial.
Di Gowa, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga menganiaya pemilik warung kopi yang tengah hamil.
Sedangkan, di Surabaya, personel polisi diusir oleh warga setempat. Mobil patroli polisi pun dirusak.
Berikut rangkuman peristiwanya.
Baca juga: Anggota Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil Jabat Sekretaris, Resmi Nonaktif Mulai Senin
Saat merazia sebuah warung kopi, oknum Satpol PP Gowa diduga menganiaya seorang ibu hamil pemilik kedai, Riana.
Selain itu, dia juga diduga memukul suami Riana, Nur Halim, yang juga pemilik warung tersebut.
Insiden saat razia PPKM ini berlangsung pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Menurut Nur Halim, ketika dirazia petugas, warung kopinya sebenarnya sudah tutup.
"Saat kejadian kami sedang live cari nafkah jualan di Facebook karena warung sudah kami tutup. Kami ikuti aturan yang ada dan mereka masuk tegur kami, bahkan memukul kami," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Penjelasan Kasatpol PP Gowa soal Anggotanya Aniaya Wanita Hamil Saat Razia PPKM
Atas kejadian itu, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro menyampaikan permintaan maaf.
Alimuddin mengatakan, oknum Satpol PP tersebut, MH, telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
"Kalau soal nonjob dia sudah nonjob saat kasus ini viral tapi SK (surat keputusan) penonaktifan sebagai Sekretaris Satpol PP belum keluar dan kami pastikan SK tersebut akan keluar pada hari Senin sebab besok sudah hari Sabtu, kantor sudah tutup,” ucapnya, Jumat (16/7/2021).
MH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Semalam kami telah tingkatkan kasus ini ketingkat penyidikan dan siang tadi berdasarkan hasil gelar perkara statusnya telah kami tingkat sebagai tersangka,” tutur Kepala Polres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, Jumat.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Penganiaya Ibu Hamil Ditetapkan Jadi Tersangka