PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 48.501 warga Palembang, Sumatera Selatan, mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per kepala keluarga (KK).
Penerima adalah warga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan diberikan setelah dilakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
Baca juga: Pengetatan PPKM di Palembang dan Lubuk Linggau Diperpanjang hingga 25 Juli
Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Palembang, Merry Ari Santy mengatakan, Presiden Joko Widodo sebelumnya memerintahkan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan kepada seluruh warga dengan menggunakan cadangan beras.
Penyaluran beras untuk warga Palembang ini telah berlangsung di Lorok Pakjo Palembang, sejak 18 Juli 2021.
"Hari ini pembagian beras berlangsung di kawasan Bukit Lama. Untuk penerima berdasarkan data dari Kemensos di tahun 2021 yakni sebanyak 48.501," kata Merry melalui sambungan telepon, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Adian Tindih Sapi Pakai Tubuhnya, Cerita Unik Panitia Kurban
Merry mengatakan, pembagian beras itu dilakukan di beberapa titik oleh Perum Bulog melalui anak perusahaan mereka.
Setelah itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang ke lokasi tersebut dengan membawa identitas diri berupa KTP dan KK.
"Bantuan ini hanya diberikan kepada penerima PKH dan BST saja, bukan masyarakat umum. Nanti dalam pengambilan akan didampingi dari Dinsos," ujar Merry.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, penyaluran bantuan beras 10 kilogram untuk masyarakat sudah dimulai sejak pekan lalu.
Baca juga: Jokowi: Saya Senang Bantuan Beras untuk Masyarakat Sudah Berjalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.