Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makassar Nyaris Berstatus Zona Merah Covid-19, Shalat Idul Adha Berjemaah Ditiadakan

Kompas.com - 19/07/2021, 06:43 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk meniadakan shalat Idul Adha berjemaah untuk tahun ini.

Warga Makassar dianjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing.

Keputusan meniadakan shalat Idul Adha berjemaah dikeluarkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto setelah mempertimbangkan kondisi penularan Covid-19.

Baca juga: Posko Satpol PP Makassar Dirusak Orang Tak Dikenal

Saat ini, Kota Makassar nyaris menjadi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi terjadi penularan virus corona.

"Tadi kami bersama Forkopimda membahas dan menyepakati pelaksanaan Shalat Idul Adha di Mesjid maupun di lapangan ditiadakan dikarenakan, Makassar zona oranye mendekati zona merah," kata Danny di rumah dinasnya, Makassar, Minggu (18/7/2021).

Keputusan itu juga mempertimbangkan adanya Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 yang meminta daerah zona oranye dan merah tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha berjemaah.

Menurut Danny, keputusan ini sudah diterima oleh seluruh organisasi kemasyarakatan Islam yang ada di Makassar.

Baca juga: Polisi di Makassar Ini Tiap Hari Bagi-bagi Makanan dan Uang bagi Warga Tidak Mampu

Sebelum keputusan yang dituangkan dalam surat edaran ini disahkan, Danny sudah bermusyarawah dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Makassar, Ikatan Masjid Musallah Indonesia Muttahidah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Makassar, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama.

"Saya pertimbangan jangan sampai ada ledakan (kasus Covid-19) kita yang disalahkan. Makanya saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam," sebut Danny.

Selain itu, Danny juga melarang warga mendatangi lokasi menyembelihan hewan kurban karena dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan.

Panitia kurban diminta menyerahkan hewan yang sudah disembelih ke rumah penerima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com