SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan dinas milik beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Surabaya diubah menjadi mobil jenazah.
Hal itu dilakukan atas instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tujuan untuk menambah kapasitas pelayanan kedaruratan kepada warga Kota Pahlawan.
Wali Kota Eri menyampaikan, selain menerapkan operasional puskesmas di seluruh Surabaya berjalan 24 jam, pihaknya juga menambah unit mobil jenazah.
Menariknya, mobil yang disiapkan ini berasal dari kendaraan dinas yang telah dimodifikasi.
"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Eri di Surabaya, Rabu (14/7/2021).
Eri bakal mengerahkan tenaga semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya.
Baca juga: Cerita Warga Denpasar Jalani Isolasi Mandiri: Obat Beli Sendiri, Tak Ada dari Pemerintah
Apalagi, mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya terbatas.
"Yang sudah ada (dimodifikasi) sekitar 14 unit. Karena target kita sekitar 30 unit. Nanti akan kita tambah lagi. Kalau perlu tambah, kita tambah lagi," ujar Eri.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, mobil jenazah yang telah dimodifikasi itu merupakan operasional yang dimiliki beberapa OPD.
"Ada 14 unit kendaraan dinas operasional OPD yang dipakai untuk mobil jenazah ini. Jadi ada beberapa mobil OPD yang kami pakai," kata Noer Oemarijati.
Meski demikian, Noer menyebutkan, kendaraan dinas yang dijadikan mobil jenazah memiliki spesifikasi tertentu. Salah satunya, harus layak jalan.
"Jadi memang kita ada spesifikasinya. Karena OPD yang punya kendaraan panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ujar dia.