Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota, Mantan Kadis PU Kepulauan Tanimbar Ditahan

Kompas.com - 05/07/2021, 18:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Maluku menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adrianus Sihasale.

Penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejati Maluku pada Senin (5/7/2021).

Baca juga: 100 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Satgas: Transmisi Lokal, Sebelumnya Ada Acara Kedukaan

Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon selama 20 hari ke depan. 

Mantan Kadis PUPR Kepulauan Tanimbar ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus korupsi Proyek Taman Kota Saumlaki pada 2017.

“Hari ini tersangka sudah selesai diperiksa oleh penyidik, dan kita langsung lakukan penahanan, tersangka akan ditahan di Rutan Ambon selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejati Maluku Rorogo Zega di Ambon, Senin (5/7/2021).

Rorogo menjelaskan tersangka ditahan dalam kapasitasnya selaku Kepala Dinas PURP yang juga pejabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek tersebut. Tersangka dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut karena berperan mencairkan anggaran proyek.

“Dalam perkara ini tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR dan juga PPK, dan dia mencairkan pencairan tahap dua, tiga dan empat,” katanya.

Selain Adrianus, dalam kasus ini dua tersangka lain yakni pengawas lapangan Frans Hermanus Pelamonia dan pejabat pelaksana teknis kegiatan Wihelmina, juga sudah ditahan di Rutan Ambon.

Dari audit BPKP Maluku, kasus dugaan korupsi Taman Kota Saumlaki ini merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,038 miliar.

Menurut Rorogo, Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyurati kontraktor untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (9/7/2021).

“Untuk satu tersangka yang kontraktor kami sudah kirim surat untuk hadir pada hari Jumat  mendatang,” katanya.

Nilai kontrak proyek pembangunan taman kota dan pelataran parkir tahun 2017 ini sebesar Rp 4.512.718.000.

Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka

Berdasarkan perhitungan kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar Rp 1,038 miliar.

Kerugian negara miliaran rupiah diakibatkan karena pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi barang atau Standar Nasional Indonesia (SNI). Di mana kualitas pekerjaan paving block tidak sesuai spesifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com