Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Ini Langkah yang Diambil Bupati Jember

Kompas.com - 02/07/2021, 15:15 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di pulau Jawa dan Bali mulai diterapkan Sabtu (3/6/2021).

Bupati Jember Hendy Siswanto sudah mendapatkan instruksi dari Mendagri terkait kebijakan tersebut.

“Yang jelas kita semua wajib mengikuti instruksi Mendagri,” kata dia pada Kompas.com usai rapat paripurna di DPRD Jember Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Ini Darurat, Sanksi Rp 1 Juta Tidak Berlaku, WNA Langgar Prokes Langsung Dideportasi

Menurut Hendy, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan Forkopimda, Ormas Keagamaan NU dan MUhamadiyah, FKUB maupun MUI.

Semua peraturan PPKM darurat itu akan dipaparkan untuk diterapkan di Jember. Terutama terkait penutupan tempat ibadah masjid, gereja dan lainnya.

Hendy tak ingin ada gejolak karena penutupan tempat ibadah tersebut. Untuk itu, dia berharap pada tokoh masyarakat, ulama, kiai maupun ustadz untuk turut menyosialisasikan kebijakan.

Baca juga: Tingkat Kematian Tertinggi di Jawa Timur, Kabupaten Blitar Akui Adanya Masalah di Faskes

Kepada para pengelola mal, Hendy juga akan bersikap tegas untuk memberlakukan penutupan.

Dia akan mengirimkan surat edaran merujuk instruksi Mendagri terkait penutupan tempat belanja tersebut.

“Kepada para pengelola mal, juga diminta untuk ditutup,” terang dia.

Baca juga: PPKM Darurat di Bali, WNA Pelanggar Prokes Langsung Dideportasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com