Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Mohon Maaf, Seluruh Warga Jabar...

Kompas.com - 01/07/2021, 16:58 WIB
Dendi Ramdhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dimulai pada 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jabar lantaran ada beberapa pengetatan kegiatan yang diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Jabar karena 27 daerah akan mengalami situasi kurang menyenangkan selama dua minggu ke depan. Tapi, itu semata untuk mengendalikan Covid-19," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil: Varian Delta Banyak Serang Anak Muda, tapi Tingkat Kematian Rendah jika Taat Prokes

Emil menjelaskan, 27 kota dan kabupaten di Jabar ikut dalam PPKM Darurat ini. Rinciannya, 12 daerah masuk kategori zona merah, 14 daerah zona oranye, dan satu daerah zona kuning.

Emil mengatakan akan segera membuat surat edaran kepada semua bupati dan wali kota untuk segera menyosialisasikan berbagai aturan pengetatan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.

Baca juga: Jabar Bersiap Lockdown 700-an RT di 11 Zona Merah, Ridwan Kamil: Anggarannya Sekitar Rp 2,8 M Per Hari

"Dari sisi regulasi ada satu hari besok (2/7/2021), surat edaran akan dibuat untuk wali kota dan bupati agar segera diedarkan hingga ke level RW dan RT," ucapnya.

Ia menuturkan, berdasarkan aturan PPKM Darurat yang dikeluarkan pemerintah pusat, ada sejumlah sektor yang kegiatannya dibatasi hingga ditutup sementara, seperti penutupan mal, tempat ibadah, dan lokasi wisata.

Lalu, perdagangan pangan hanya boleh melayani pesan antar, hingga pembatasan jumlah tamu pernikahan.

"Akan ada pengetatan yang luar biasa secara umum. Mayoritas ditutup kecuali sektor esensial dan kritikal. Mal, rumah ibadah, tempat wisata, kegiatan kepublikan akan ditutup, pernikahan dibatasi, perdagangan pangan take away. Restoran dan pedagang kaki lima boleh berjualan selama pangan dan tidak melayani santap di tempat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com