Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes GeNose Kini Tak Berlaku sebagai Syarat Perjalanan ke Bali, Ini Aturan Lengkapnya

Kompas.com - 28/06/2021, 18:06 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 08 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bali.

SE ini sebagai tindak lanjut atas situasi penyebaran Covid-19 di Bali yang terus meningkat dalam hitungan hari.

"Memerhatikan semakin tingginya penularan Covid-19 di wilayah Provinsi Bali saat ini yang ditandai dengan semakin meningkatnya kasus baru Covid-19 di Bali," kata Koster dalam SE tersebut, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi

SE No. 08 Tahun 2021 itu diteken Koster pada 28 Juni 2021.

Selain mengatur aktivitas masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19, diatur juga syarat perjalanan ke Bali, yaitu tak berlakunya tes GeNose bagi pelaku perjalanan menuju Bali baik dari jalur darat, laut, hingga udara.

Lantas, seperti apa aturan lengkapnya? Berikut rangkuman dari Kompas.com:

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan menuju Bali harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

1. Bagi PPDN dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Bagi PPDN dengan transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Untuk menunjukan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigan, surat keterangan tersebut wajb diengkapi dengan Barcoda/QRCode.

Baca juga: Belum Selesai Memakamkan Jenazah Kedua, Sudah Ada Antrean 3 Jenazah

Halaman:


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com