Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal, Pria di Gunungkidul Sebarkan Foto dan Video Bugil Mantan Pacar Usia 14 Tahun

Kompas.com - 17/06/2021, 12:45 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Seorang pria di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menyebarkan foto dan video pribadi mantan pacarnya karena tak terima setelah putus sudah bersama pria lain.

Pelaku dijerat dengan UU ITE karena menyebar foto pribadi mantan pacar berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari keluarga korban inisial KS (14) warga Kapanewon Paliyan.  

Baca juga: Kisah Pegawai Pemkab Boyolali Diteror Pinjol Ilegal, Utang Rp 900.000 Bengkak Jadi Rp 75 Juta

Laporan tersebut berkaitan dengan tersebarnya foto pribadi KS di sejumlah media sosial yang diketahui oleh keluarga pada 9 Juni 2021 lalu.

Keluarga langsung melaporkan kasus ini ke unit Reskrim Polres Gunungkidul pada Jumat (11/6/2021).  

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai CN (23) warga Kapanewon Patuk. Polisi lalu mencari pelaku penyebaran dan berhasil diamankan di salah satu halte di Kapanewon Patuk.

"Pelaku berhasil diamankan, dan mengakui menyebar video dan foto korban," kata Riyan saat konferensi pers di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/6/2021)

Dari keterangan pelaku, CN menyebarkan video dan foto karena kesal kepada korban yang baru beberapa minggu putus sudah memiliki pasangan lain.

"Keduanya sering video call saat masih pacaran," kata Riyan.

Baca juga: Bertengkar, Pemuda Ini Sebar Video Asusila dengan Pacar

Dari tangan pelaku diamankan gawai sebanyak 2 unit, rekaman percakapan antara korban dan pelaku, serta flashdisk.

Pelaku dijerat dengan Pasal 35 Sub pasal 29 Sub pasal 32 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun atau Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI No 11 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Riyan mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk mengawasi penggunaan gawai anak-anaknya. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi.

"Kami mengimbau agar orang tua mengawasi anaknya saat bermain gawai," kata dia.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunung Kidul, Ipda Ibnu Ali Puji menambahkan, kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban, pihaknya cukup berhati-hati karena menyangkut psikologi anak. Pihaknya membenarkan, korban merupakan anak anggota polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com