JAYAPURA, KOMPAS.com - Satgas Ops Nemangkawi menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Merauke, EKM (38), atas dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang mengandung ujaran kebencian.
EKM disebut menyebarkan hoaks mengenai kontak senjata di Ilaga, Kabupaten Puncak, lalu juga mengenai penolakan revisi UU Otsus melalui akun Facebook bernama Manuel Metemko.
Baca juga: Hanya Tersedia 16 Menit untuk Menyelamatkan Diri jika Tsunami Mengempas Pantai Selatan Blitar
"Rabu (9/6/2021) malam, Satgas Ops Nemangkawi menangkap EKM pemilik akun Facebook Manuel Metemko di rumahnya di Distrik Merauke," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/6/2021).
Saat ini EKM ditahan di Mapolres Merauke untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Menurut Fakhiri, informasi bohong yang disebarkan EKM bisa menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca juga: Hujan Lebat Saat Kemarau hingga Sebabkan Banjir di Banyuwangi, Ini Penjelasan BMKG