Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertengkar, Pemuda Ini Sebar Video Asusila dengan Pacar

Kompas.com - 16/06/2021, 13:11 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUMBAWA BARAT, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskrim Polres Sumbawa.

Ia ditangkap karena menyebar video asusila dirinya bersama seorang wanita yang merupakan pacarnya sendiri berinisial SWA (28).

"Pelaku MFP ditangkap karena telah menyebar video bermuatan asusila seorang wanita berinisial SWA (28) warga asal Sumbawa Barat. Pelaku menyebarkan hasil rekaman layar bersama korban melalui video call WhatsApp kepada temanya," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/6/2021).

Herman menuturkan, kronologis kejadian berawal saat pelaku dan korban berpacaran selama 5 tahun.

Baca juga: Satu RT Ini Lockdown Usai 12 Warganya Positif Tes Antigen

Namun, karena pelaku berada di pulau Lombok sedangkan korban di pulau Sumbawa, sehingga pelaku melakukan komunikasi dengan korban melalui WhatsApp.

"Akibat hubungan asmara berjauhan, akhirnya melalui video call WhatsApp pelaku meminta korban membuka bajunya, sehingga tanpa disadari perbuatan korban direkam oleh pelaku," kata Herman.

Herman menuturkan, pada saat keduanya bertengkar, pelaku kemudian mengunggah video tersebut di akun Instagram milik korban yang sebelumnya telah diketahui pelaku.

"Pelaku menyebarkan video asusila atau pornografi melalui Instragram milik korban tanpa sepengetahuan korban, karana sebelumnya pelaku tahu privasi akun Instagram korban," ungkap Herman.

Pelaku ditangkap di Praya, Lombok Tengahm pada Minggu (13/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com