Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Purbalingga, Warga Langgar Prokes Bakal Didenda Rp 50 Juta hingga Penjara 6 Bulan

Kompas.com - 12/06/2021, 14:35 WIB
Iqbal Fahmi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diminta untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pasalnya, pelanggar prokes sekarang akan dijatuhi sanksi berupa pemberian denda sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit.

Baca juga: Klaster Bakeuda Purbalingga Bertambah, Total 9 Pegawai Positif Covid-19

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengaku sudah menandatangani Perbup acuan untuk penerapan peraturan daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2020.

Dalam aturan ini, Pemkab Purbalingga akan memberlakukan denda bagi warga perorangan mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 50 juta, atau saksi kurungan enam bulan penjara.

“Kalau kemarin sanksi sosial (untuk pelanggar prokes, red) seperti diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafalkan Pancasila, push up. Sekarang sudah ada perdanya, akan ada sanksi,” kata Tiwi kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: 2 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Badan Keuangan Daerah Purbalingga Lockdown

Sedangkan bagi pelaku usaha akan diberikan sanksi terberat yakni penutupan tempat usaha.

“Kita lihat dulu di lapangan, karena ada tahapannya semua itu. Kalau sudah keterlaluan, Perda (sanksi) itu bisa dilaksanakan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam pelaksanaan perda itu.

Harapannya supaya warga Purbalingga semakin disiplin menerapkan prokes ketat.

Dengan demikian, penularan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga bisa ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com