KEDIRI, KOMPAS.com - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Kediri, Jawa Timur, menutup operasional gerai makanan cepat saji McDonald's Kediri lantaran pelanggaran protokol kesehatan.
Petugas menutupnya mulai Rabu (9/6/2021), hingga tiga hari ke depan.
Pelanggaran prokes itu terjadi saat ada kerumunan dan antrean panjang pada gerai yang ada di kawasan Kediri Mall tersebut, Rabu siang.
Kerumunan yang didominasi oleh ojol itu diduga lantaran adanya peluncuran menu baru, yakni BTS meal.
Kepala Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo langsung memimpin penutupan tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas ini dilakukan untuk pencegahan penularan Covid-19.
"Acara tersebut tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid Kota Kediri," ujar AKBP Eko Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Oleh sebab itu, pihaknya saat itu juga langsung meminta pihak McDonald's segera mengakhiri kegiatan dan menutup gerainya. Adapun para pengantre, juga turut dibubarkan.
Sebagai sanksi atas pelanggaran itu, Kapolres memerintahkan dengan tegas untuk menutup restoran cepat saji tersebut selama 3 hari guna penyidikan lebih lanjut.
"Kami dari tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Kediri, TNI, dan Polri terus berupaya mencegah sebaran Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan," tegas Kapolres.
Penutupan itu ditandai dengan pemasangan lembar kertas berisi pengumuman penutupan maupun sanksinya. Selain itu, juga pemasangan garis pengaman dari Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, penutupan gerai McDonald's Kediri itu dilakukan selama tiga hari.