ACEH UTARA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Lhokseumawe dibantu tim Polda Aceh menangkap MYS (28) pembunuh sopir taksi online berinisial C (40) yang mayatnya ditemukan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, 7 Juni 2021.
Kisah tragis ini berawal saat C menerima telepon dari MYS (28), warga Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.
Pria ini merupakan salah satu sindikat perampokan mobil taksi online yang beroperasi di Aceh.
MYS mendapat nomor telepon C dari pria berinisial Y, asal Langsa. Pria Y ini lah yang pernah menaiki kendaraan C beberapa bulan lalu di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online Wanita di Gunung Salak Aceh Tertangkap, Polisi: Bagian dari Sindikat
Korban menjemput MYS di Depan Kantor Imigrasi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan untuk berangkat ke Kota Langsa, Aceh.
“Pada korban, MYS mengaku baru pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja di sana. Dia menelepon langsung tanpa lewat aplikasi. C mengenal Y, salah satu penumpangnya. Maka dia mau mengantarkan pelaku ke Langsa,” sebut Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, per sambungan telepon, Sabtu (12/6/2021).
Sepanjang perjalanan dari Medan ke Kota Langsa, Aceh, C rajin mengirimkan laporan lokasi lewat aplikasi Zenly.
Dari sinilah polisi menyelidiki asal mula pelaku pembunuhan itu.
Setiba di Langsa, MYS meminta korban untuk menjemput dua temannya yaitu Y dan L. Bagi korban, Y merupakan penumpang sebelumnya sehingga tak masalah menjemputnya di Simpang Commodor, Kota Langsa.
“Saat bertemu Y dan L inilah, korban diminta langsung mengantarkan ketiganya ke Lhokseumawe dengan iming-iming korban akan diberi tambahan ongkos Rp 3 juta,” sebut Kombes Pol Winardy.
Baca juga: Dramatis, Detik-detik Kapal Hantu yang Ditembaki Helikopter Polisi Keluar dari Kubangan Hutan Bakau
Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.
Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.
Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.
Sedangkan mobil korban belum diketahui jenisnya telah dirampas ketiga pelaku.