Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Anggaran BBM Miliaran Rupiah, Kadis Lingkungan Hidup Ambon Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 07/06/2021, 13:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019-2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) Kota Ambon, Senin (7/6/2021).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas LHP berinisial LI selaku kuasa pengguna anggaran, Kepala Seksi Pengangkutan Bidang Kebersihan, MYT yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan RMS, mantan Manajer sebuah SPBU di Ambon.

“Menetapkan tiga tersangka, pertama LI selaku KPA, MYT selaku PPK dan pihak swasta berinisial RMS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon D. Frits Nalle kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab

Menurut Frits, dari hasil penyidikan, peran ketiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tersebut sangat dominan.

Ketiganya diduga telah menyelewengkan anggaran penggunaan BBM tahun 2019-2020 senilai Rp 5,6 miliar. Dalam kasus itu, negara dirugikan lebih dari Rp 1 miliar.

“Kerugian sementara berdasarkan perhitungan penyidik sebesar Rp 1 miliar lebih dan akan berkembang untuk tahun 2020,” kata Frits

Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com