BANYUASIN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap SR (33) yang diduga menganiaya istri secara brutal.
SR ditangkap saat bersembunyi di Dusun Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau.
Baca juga: Penangkapan Begal Sadis di Medan Dibantu 25 Kamera CCTV
Kepala Satreskrim Polres Banyuasin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ikang Ade Putra mengatakan, motif penganiayaan diduga karena pelaku cemburu terhadap korban, yakni RN (44).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menuduh istrinya telah berselingkuh dengan pria lain.
SR memukuli istrinya berulang kali.
Bahkan, ia menganiaya korban secara brutal dengan menggunakan batu cobek dan minyak panas.
"Karena penganiayaan itu, korban terpaksa mengaku kalau selingkuh," kata Ikang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Seorang Polisi Tewas Usai Menabrak Truk yang Parkir di Tepi Jalan
Kemudian karena tidak tahan terus dianiaya oleh suaminya, korban melarikan diri dengan berpura-pura hendak ke kamar mandi.
Setelah berhasil kabur, RN meminta pertolongan warga setempat, sehingga kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya sendiri. Motifnya karena cemburu menuduh istrinya itu selingkuh," ujar Ikang.
Atas perbuatannya, SR dikenakan Pasal 351 dan Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kondisi korban sekarang telah pulih, namun masih trauma," kata Ikang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.