Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Anggaran BBM Miliaran Rupiah, Kadis Lingkungan Hidup Ambon Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 07/06/2021, 13:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Ambon menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019-2020 di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) Kota Ambon, Senin (7/6/2021).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Dinas LHP berinisial LI selaku kuasa pengguna anggaran, Kepala Seksi Pengangkutan Bidang Kebersihan, MYT yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan RMS, mantan Manajer sebuah SPBU di Ambon.

“Menetapkan tiga tersangka, pertama LI selaku KPA, MYT selaku PPK dan pihak swasta berinisial RMS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon D. Frits Nalle kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Pengendara Roda Dua Bobol Pagar Pembatas Jembatan Suramadu untuk Hindari Tes Swab

Menurut Frits, dari hasil penyidikan, peran ketiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tersebut sangat dominan.

Ketiganya diduga telah menyelewengkan anggaran penggunaan BBM tahun 2019-2020 senilai Rp 5,6 miliar. Dalam kasus itu, negara dirugikan lebih dari Rp 1 miliar.

“Kerugian sementara berdasarkan perhitungan penyidik sebesar Rp 1 miliar lebih dan akan berkembang untuk tahun 2020,” kata Frits

Baca juga: Kisah Pilu Tukang Bangunan yang Tewas Ditembak KKB, Orangtua Sudah Tiada Sejak Korban Kecil

 

Ilustrasi anggaran darurat Covid-19KOMPAS/HERYUNANTO Ilustrasi anggaran darurat Covid-19
Menurutnya, saat ini pihak kejaksaan masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku untuk menghitung nilai kerugian penggunaan BBM tahun 2020.

“Sementara kita kordinasi dengan BPKP Perwakilan Maluku untuk perhitungan nilai kerugian negara,” ujarnya.

Menurut First perbuatan ketiga tersangka dinilai telah melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo pasan 18 UU Nomor 31 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan koruosi Jo pasal 55, 56 KUHPidana. 

Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan anggaran  BBM tahun 2019-2020 di Dinas (LHP) Kota Ambon ini dilakukan Kejari Ambon setelah ada temuan dugaan penyelewenangan dalam pengadaan BBM untuk operasional armada angkutan sampah di Ambon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com