Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Mi Rebus Mahal di Puncak Terungkap, Pegawai Mabuk Saat Hitung Harga

Kompas.com - 03/06/2021, 18:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Puncak, Bogor, Teguh Mulyana telah meminta penjelasan pengelola Kedai Rizqi Maulana terkait harga mi rebus yang tak wajar hingga viral di media sosial.

Dari penjelasan pihak pengelola, pegawai yang melayani pembeli saat itu dalam keadaan mabuk sehingga salah menuliskan nominal harga.

Baca juga: Heboh Harga Mi Rebus di Puncak Mahal, Camat: Harusnya Wisatawan Inisiatif, Jangan Malu Tanya

"Sudah diklarifikasi sama kita dan dibenarkan pihak pengelola bahwa pegawainya dalam keadaan mabok malam itu," ujar Teguh kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Pemilik Warung Mi Rebus di Puncak yang Patok Harga Mahal Bersedia Kembalikan Uang Pembeli

Teguh mengatakan, pegawai tersebut dalam keadaan tidak sadar saat menghitung pembayaran pada malam itu.

Baca juga: Patok 2 Porsi Mi Rebus Rp 54.000, Pemilik Warung di Puncak Ngaku Salah Hitung karena Ngantuk

Teguh yang juga menaungi paguyuban pedagang di Puncak Bogor ini meluruskan, tak ada niatan pengelola kedai untuk mendapatkan keuntungan besar atau menipu wisatawan.

Menurut dia, kejadian yang dialami wisatawan itu murni karena sumber daya manusia (SDM) di Kedai Rizqi Maulana tak berkompeten.

Dari hasil pemantauan petugas, harga untuk satu porsi mi rebus telur sebenarnya sudah sesuai yakni Rp 18.000.

Namun, pada malam itu, si pegawai kedai menulis dengan harga Rp 54.000.

Karena itulah, si wisatawan merasa dirugikan karena harga mi rebus terlampau mahal dan tidak wajar.

Padahal, seharusnya dua porsi seharga Rp 36.000.

Atas kejadian ini, pihak pengelola kedai juga telah bersedia mengembalikan selisih harga makanan sebagai bentuk tanggung jawab dan permintaan maaf kepada wisatawan tersebut.

"Ini SDM-nya enggak bagus. Ini harus orang jeli dan matematikanya jangan amburadul kayak begini," ucapnya.

Teguh menambahkan, pihaknya belum mengetahui apakah akan ada sanksi kepada pengelola kedai.

"Kata polisi belum mendapat laporan, kalau ada itu masuknya pemerasan. Kalau sanksi nanti saya yang ngurus dan akan membuat standarisasi harga makanan di Puncak," ungkapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang, pihaknya akan bekerja sama dengan camat, desa, polisi, TNI untuk membina pedagang yang ada di jalur Puncak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com