Diperlukan pelatihan bagi pedagang seperti tentang pelayanan, cara berpakaian, hingga menyetarakan daftar harga.
Kebijakan ini diberlakukan agar konsumen tidak merasa tertipu lagi ketika membayar makanan atau minuman di kawasan berhawa dingin tersebut.
"Makanya nanti pedagang kita buat pelatihan, penataan tempat juga. Supaya termanage dengan baik. Harapannya ke wisatawan ya sesuai kan saja kalau ke puncak, ikuti aturan juga," bebernya.
"Ya salah satunyakan kadang ada wisatawan istirahat berjam-jam, pesen makanannya itu-itu saja. Ya itu juga tentu bisa kena bayaran lain, karena listrik, numpang ngecaskan," jelas Teguh.
Sebelumnyad diberitakan, viral di media sosial bon pembayaran mi rebus di sebuah kedai bernama Kedai Rizqi Maulana di Puncak, Bogor, yang tak wajar.
Di bon tersebut terlihat harga dua porsi mi rebus sebesar Rp 54.000.
Saat dikonfirmasi, pengelola kedai menjelaskan bahwa pegawai salah menuliskan harga karena mengantuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.