Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Langgar Kode Etik, Bawaslu Kalsel Merasa Sudah Bekerja Sesuai Prosedur

Kompas.com - 21/05/2021, 14:01 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memutuskan seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) melanggar kode etik dan mendapat sanksi berupa peringatan.

DKPP RI menilai Bawaslu Kalsel tak profesional dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon Sahbirin Noor-Muhidin.

Poin-poin dugaan pelanggaran itu yaitu, pembagian bakul Covid-19 yang ditengarai menggunakan dana APBD, serta pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kampanyenya Sahbirin Noor-Muhidin.

Baca juga: KPU Gelar Ikrar Damai PSU Pilkada Kalsel, Kedua Calon Gubernur Tak Hadir

Seluruh dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh paslon Denny Indrayana-Difiradi Darjat.

Bahkan Denny berkali-kali mendatangi Bawaslu untuk melaporkan berbagai pelanggaran itu.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah mengatakan menerima keputusan DKPP RI tersebut.

"Kami menerima keputusan DKPP RI itu, kami hormati," ujar Erna Kaspiyah dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/5/2021).

Menurut Erna, Bawaslu Kalsel sudah mengerikan pembelaan dan klarifikasi, tapi Majelis DKPP RI ternyata berpandangan lain.

"Itu kan hak majelis," terangnya.

Baca juga: Kedua Cagub Tak Hadiri Ikrar Damai PSU Pilkada Kalsel, KPU: Tak Masalah

Jatuhnya putusan DKPP RI terhadap Bawaslu Kalsel tidak menyurutkan Erna dan seluruh komisiner untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Bawaslu, kata Erna, sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dia pun memastikan tak akan mengundurkan diri walaupun dicap telah melanggar kode etik.

"Tak ada niat untuk mengundurkan diri, karena kami merasa apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur, profesional dan berkepastian hukum," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com