PEKANBARU, KOMPAS.com - Beredar di media sosial sejumlah orang membagikan dan menerima uang di sebuah warung kopi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Bagi-bagi uang ini diduga terkait menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati Rohul, Rabu (21/4/2021) mendatang.
Dalam video berdurasi satu menit yang dilihat Kompas.com, Senin (19/4/2021) sore, tampak dua orang pria memegang uang dalam jumlah banyak.
Kemudian, uang itu dibagikan kepada beberapa orang dengan jumlah yang berbeda.
Baca juga: Amankan PSU di 26 TPS, Polda Riau Terjunkan 854 Personel Gabungan
Terdengar mereka membicarakan uang itu akan dibagikan kepada setiap daftar pemilih tetap (DPT).
Setiap orang di video itu menerima uang sebesar Rp 33 juta hingga Rp 66 juta. Uang tersebut akan dibagikan kepada setiap DPT saat PSU nanti.
Orang-orang yang ada di dalam video tersebut diduga tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohul nomor urut 3, Hafith Syukri-Erizal.
Terkait video bagi-bagi uang itu, telah dilaporkan oleh tim pemenangan paslon nomor urut 2, Sukiman-Indra Gunawan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rohul, Minggu (18/4/2021)
Ketua Bawaslu Rohul Fajri Islami saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya tengah membahas laporan ini dengan anggota Sentra Gakkumdu.
"Yang soal (bagi-bagi) uang sedang didalami. Sedang dirapatkan di Gakkumdu," kata Fajri kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Sebagai tindak lanjut, Fajri menyebut pihaknya bakal meminta keterangan sejumlah pihak.
Selanjutnya, video ini akan dibahas lagi dengan anggota Gakkumdu apakah memenuhi unsur pelanggaran pilkada atau tidak.
Sementara itu, Kelmi Amri selaku ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Koalisi Rokan Hulu Maju, menyebut video yang beredar itu terjadi pada Jumat (17/4/2021) malam.
Dia meminta Bawaslu Rohul memproses pelanggaran dugaan politik uang ini hingga tuntas.